SYARAT-SYARAT PERNIKAHAN

BAGI KEDUA CALON MEMPELAI ( LAKI-LAKI & PEREMPUAN )

  1. Mendaftarkan diri di Sekretariat Masjid Al Amin selambat-lambatnya satu minggu sebelum tanggal pernikahan.
  2. Foto kopi passport 2 (dua) Lembar, dengan memperlihatkan passport asli.
  3. Jika nama dalam passport bukan asli, yang bersangkutan harus memberikan pernyataan mengenai nama aslinya (Formulir Tersedia di Masjid), dengan memberikan fotocopy KTP / passport nama aslinya.
  4. Asli formulir N1, N2, N3, dan N4 yang dikeluarkan oleh Kelurahan / Desa tempat tinggal asal kedua calon mempelai di Indonesia, beserta foto kopi nya 2 (dua) lembar.
  5. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masing- masing 2 (dua) lembar (Jika Ada).
  6. Pas foto berwarna ukuran 3x4 terbaru sebanyak 3 (Tiga) lembar.
  7. Khusus bagi calon mempelai wanita harus ada Surat Kuasa dari Wali Pernikahan yang syah (Ayah Kandung, atau kalau sudah Almarhum, bisa Kakak Kandung Ayah, atau Adik Kandung Ayah), yang menyatakan memberi kuasa / wakalah wali kepada petugas pernikahan di Korea.
  8. Bagi calon mampelai wanita yang orang tuanya Non-Muslim, tidak perlu surat kuasa dari wali.
  9. Bagi calon mampelai yang berstatus janda / duda, harus ada foto kopi Putusan Pengadilan Agama yang sudah dilegalisir / sah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah bercerai dengan suami atau istrinya yang terdahulu.
  10. Calon mempelai menyediakan sendiri Mahar (Mas Kawin) dan hidangan atau snack untuk acara walimah (Syukuran) pernikahannya.
  11. Dalam waktu satu hari sampai dengan satu minggu sebelum acara pernikahan, akan diadakan pengecekan dan konfirmasi terhadap masing-masing Wali atau Orang tua calon mempelai melalui telephon international bahwa wali atau orang tua menyetujui pernikahan kedua calon mempelai tersebut.
  12. Foto kopi KTP / ID card Korea atau passport dua orang saksi masing-masing 2 (dua) lembar.
  13. Family Census Register (Untuk warga negara non RI) yang telah di terjemahkan dalam bahasa Inggris & telah di notariskan di Notaris setempat.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Mas Andri : 010-3040-0919
  • Kang Ino : 010-3143-1470
  • Mas Roni : 010-5848-0831