Archive | Artikel Islam

Adab-Adab Idul Fitri

Adab-Adab Idul Fitri

Assalamualaikum WRB

Semoga Rahmat Allah senantiasa beserta hambaNya yang teguh menjalankan sunnah baginda Rasulullah hingga youmil Qiyamah.

Islam adalah agama yang sempurna dalam hal aspek manapun dan dari kacamata siapapun yang melihatnya, apapun profesi mereka maka aturan dalam Islam pasti dan pasti akan cocok dengan cara hidup mereka karena Islam tidak hanya meliputi wilayah hukum, ekonomi, pola hidup tapi juga meliputi bagaimana kita harus bersikap yang sopan, santun yang disenangi oleh Allah dan telah dicontohkan oleh Rasullah sebagaimana kita sebut adab-adab.

Maka dalam artikel ini kita sama-sama belajar pentingnya adab-adab dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

1.Mandi dan Mengenakan Pakaian Yang Paling Bagus.

Dari Fakih bin Sa’d bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa mandi pada hari jum’at, hari Arafah, hari Idul Fitri dan hari Idul Adha. Dan Fakih (Perawi hadits ini) senantiasa memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari tersebut. (HR. Ahmad)

Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (1/441): “Nabi memakai pakaiannya yang paling bagus untuk keluar (melaksanakan shalat) pada hari Idul Fithri dan Idul Adha”.

Beliau memiliki perhiasan yang biasa dipakai pada dua hari raya itu dan pada hari Jum’at.Sekali waktu beliau memakai dua burdah (kain bergaris yang diselimutkan pada badan) yang berwarna hijau, dan terkadang mengenakan burdah berwarna merah (Lihat Silsilah As-Shahihah 1279), namun bukan merah murni sebagaimana yang disangka sebagian manusia, karena jika demikian bukan lagi namanya burdah. Tapi yang beliau kenakan adalah kain yang ada garis-garis merah seperti kain bergaris dari Yaman.”

2.Hari Raya Idul Fitri Adalah Syiar Islam.

Idul Fitri adalah da’wah ummat islam seluruhnya, maka Rasulullah memerintahkan semua ummat muslim termasuk wanita walaupun mereka berhalangan.

Diriwayatkan dari Ummu ‘Atiyah ra. ia berkata : Rasulullah SAW. memerintahkan kami keluar pada ‘idul fitri dan ‘idul adhha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haid, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya.

Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari tempat salat ‘ied, mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan da’wah kaum muslimin (mendengarkan khutbah). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda : Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya. (H.R : Jama’ah)

3.Makan Sebelum Ke Tempat Shalat.

Dari Anas Radliallahu anhu, ia berkata (Yang artinya): “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pergi (ke tanah lapang) pada hari Iedul Fitri hingga beliau makan beberapa butir kurma”. [Hadits Riwayat Bukhari 953, Tirmidzi 543, Ibnu Majah 1754 dan Ahmad 3/125, 164, 232]

Berkata Imam Al Muhallab: “Hikmah makan sebelum shalat (Idul Fithri) adalah agar orang tidak menyangka masih diharuskan puasa hingga dilaksankan shalat Id, seolah-olah beliau ingin menutup jalan menuju ke sana” [Fathul Bari 2/447, lihat di dalam kitab tersebut ucapan penulis tentang hikmah disunahkannya makan kurma].

4.Berjalan Kaki ke Tempat Shalat.

Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata, termasuk sunnah jika kamu keluar mendatangi tempat shalat Ied dengan berjalan kaki dan memakan sesuatu sebelum pergi ke tempat shalat Ied.” (HR. Turmudzi)

“Ibnu Umar r.a dan Abu Hurairah r.a keluar ke pasar pada hari sepuluh pertama dari Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbir, kemudian orang–orang yang ada di pasar mengikuti takbiran mereka berdua.” (HR Bukhari mu’allaqan).

” Diriwayatkan bahwa Umar bin Khottab mengucapkan takbir secara keras dari kemahnya ketika di Mina, ketika orang-orang yang sedang di Masjid mendengar takbirnya Umar, mereka pun mengikuti takbirnya, ketika orang-orang pasar mendengar takbiran orang-orang yang di masjid, mereka ikut bertakbir juga, sehingga Mina dipenuhi dengan suara takbir.” (HR Bukhari mu’allaqan).

5.Shalat Di Lapangan.

“Pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah saw keluar menuju tempat shalat (lapangan). Pertama kali yang dikerjakan adalah melakukan shalat. ” (HR Bukhari dan Muslim).

Menjalankan shalat ied tanpa udzur di masjid hukumnya makruh. Pendapat berlandaskan dalil riwayat Abu Hurairah “Kami kedatangan hujan sewaktu hari raya, lalu Rasulullah memerintahkan agar shalat dilaksanakan di masjid” (H.R. Abu Dawud).

Adapun di Makkah maka disunnahkan di Masjidil Haram karena masjid tersebut lebih utama dari tempat manapun dan melihat ka’bah merupakan ibadah.

6.Mengambil Jalan Yang Berbeda Ketka Pulang Shalat.

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah SAW apabila pergi (ke tempat shalat Ied) pada hari Ied melalui satu jalan, maka beliau kembali dari tempat tersebut melalui jalan yang berbeda.”

7.Hukum masbuq (terlambat) dalam Melaksanakan Shalat Ied

Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa “Siapa yang tidak mengikuti shalat Ied berjamaah, hendaklah ia shalat empat rakaat (2 salam)”.

“Bahwasanya beliau (Anas) jika tidak ikut shalat Ied bersama Imam di Basrah, beliau mengumpulkan keluarga dan para pembantunya, kemudian Abdullah bin Abu Atabah berdiri memimpin shalat bersama mereka dua rakaat.” (Riwayat Bukhari Mu’allaqan).

Dalam hal ini kita diberikan pilihan, mengerjakan 4 rakaat (2 salam) atau 2 rakaat saja.

8.Shalat Ied Adalah Wajib.

Dikatakan oleh Shidiq Hasan Khan rahimahullah, beliau berdalil: “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan shalat ‘Ied selama hidupnya dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sekali, juga beliau memerintahkan manusia untuk keluar menunaikan ‘Ied, juga memerintahkan wanita-wanita muda dan para gadis pingitan serta wanita-wanita haid untuk keluar dan menyaksikan kebaikan dan do’anya kaum muslimin,” kemudian beliau berkata: “Semua itu menunjukkan akan wajibnya.” [Lihat Raudhatun Nadiyah]

Beliaupun berdalil atas wajibnya shalat ‘Ied dengan perkataan: “Bahwa shalat ‘Ied menggugurkan shalat juma’at jika bertepatan dengan hari jum’at”.

9.Ucapan Selamat yang Seharusnya.

Dari Khalid bin Ma’dan ra, berkata, Aku menemui Watsilah bin Al-Asqo’ pada hari Ied, lalu aku mengatakan, ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka”. Lalu ia menjawab, ‘Iya, Taqabbalallah Minna Wa Minka,’. Kemudian Watsilah berkata, ‘Aku menemui Rasulullah SAW pada hari Ied lalu aku mengucapkan ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka’, kemudian Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, Taqabbalallah Minna Wa Minka’ (HR. Baihaqi Dalam Sunan Kubra).

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar [Fathul Bari 2/446]: “Dalam Al Mahamiliyat dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya): Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: “Taqabbalallahu minnaa wa minkum” (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu).

Adapun ucapan selamat: “kullu ‘aamin wa antum bikhair” atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia (di Indonesia “minal ‘aidin walfaizin”), maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah (yang artinya): “Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?”.

10.Tidak Berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berdandan.

Seringkali pakaian yang bagus dan indah yang memang disunnahkan untuk dikenakan pada hari raya Iedul Fitri, menjadikan kita terjebak pada sifat berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan, sehingga terkadang ‘aurat’ tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok (baca; tabarruj).

Sehingga dosa-dosa yang telah terampuni kembali masuk dalam diri kita. Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’I, baik bagi pria maupun wanita.

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33).

11.Tidak Berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahromnya.

Hal ini juga terkadang sering terlalaikan dalam merayakan Iedul Fitri terhadap sanak saudara, tetangga atau teman dan kerabat. Padahal berjabat tangan bagi yang bukan mahromnya adalah termasuk perbuatan yang dilarang.

“Dari Urwah ra, bahwasanya Aisyah memberitahukannya tentang bai’at wanita. Aisyah berkata, Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh dengan tangannya seorang wanita sama sekali.” (HR. Muslim).

12.Tidak Berlebih-lebihan dalam tertawa dan bercanda.

Tertawa, bercanda, mendengarkan hiburan termasuk perkara yang dimubahkan terutama pada Iedul Fitri. Namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika perbuatan tersebut berlebihan, sehingga melupakan kewajiban atau menjerumuskan pada sesuatu yang dilarang.

“Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan”. (Attaubah 82).

13.Tidak Berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan (tabdzir).

Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)

Note

Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan salat ‘ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)

Insya Allah semoga Allah SWT masih memberikan kita kesempatan pada tahun depan untuk kembali memperbaiki amal ibadah kita hingga perjumpaan kita dihadapanNya nanti.

Ada benarnya datangnya dari Allah dan adapun kesalahan yang terdapat pada artikel ini datangnya dari kebodohan dan kekurangan dari ilmu saya pribadi.

..Subhanallah wabihamdi AsyaduAllahilaha Illallah Anta Astagfiruka wa’atubu Ilaik Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Posted in Artikel Islam, Syariah IslamComments (0)

Ketika pemuda ingin menikah…

Ketika pemuda ingin menikah…

Bismillah..

Sobat muda muslim, berbicara soal menikah memang sangat mengasyikan. Menarik, dan tentunya seringkali orang ingin mengetahui lebih dalam lagi, seperti apa sih menikah itu dan bagaimana rasanya? Tentunya..bagi ikhwah yang sudah memiliki kemampuan untuk itu tidak akan merasa kebingungan, karena masalahnya mungkin paling disekitar memilah dan memilih calon pasangannya. Tapi..bagaimana bagi yang belum memiliki kemampuan untuk itu tapi keinginannya sudah besar? Ya..penulis juga merasakannya, apalagi di tengah gelombang fitnah yang semakin dahsyat seperti sekarang ini. Tentunya susah bukan? para wanita yang kita temui di kampus,tetangga kita, di tempat-tempat umum masya Alloh semuanya menggoda iman kita, bagi para pria tentunya. Sungguh menjaga pandangan di zaman sekarang ini adalah perisai yang harus sering kita tegakkan kapanpun dan dimanapun, betapa tidak? dikarenakan begitu banyaknya godaan dan fitnah syahwat yang mengelilingi kita. Sudah barang tentu di dunia nyata..yang kita bisa melihat dengan jelas aurat-aurat wanita yang tersebar, yang mata kita langsung memandangnya. Dan belum lagi fitnah di dunia maya? yang istilahnya kita bisa sembunyi-sembunyi dan orang lain pun tak tahu apa yang kita lakukan. Tapi justru itu yang lebih berbahaya dan melenakan sementara kita tak sadar bahwa kita telah terjerumus kedalam dosa dan kemaksiatan wal’iyaudzubillah.

Sobat muda muslim, Alloh yang Maha Penyayang sungguh Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Tidak akan Alloh memperingatkan kita dari satu bahaya kecuali Alloh akan memberitahukan kepada kita apa yang menjadi obat dan penghalangnya. Ketika kita terjebak dalam fitnah syahwat, maka solusi yang Alloh berikan kepada kita adalah dengan menikah. Lalu bagaimana apabila kita belum mampu? maka bersabarlah..sampai Alloh memberikan kelapangan kepada kita untuk melaksanakan perintah-Nya. Sudah jelas dalam Hadits yang Mahsyur dari Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam:

Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“.[HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa'iy (2246)]

Khususnya bagi para pemuda yang masih melanjutkan studi nya, yang mereka masih ditanggung biaya hidupnya oleh orang tua mereka. Walaupun sebenarnya, bahwa studi itu adalah bukanlah sebuah alasan bagi kita untuk menunda-nunda nikah apabila memang kita sudah ingin dan pengahalang untuk itu sudah tidak ada lagi.Wallahu’alam.Tapi dikhawatirkan apabila kita memaksakan untuk menikah dalam kondisi yang serba minim tersebut nanti kita tidak sanggup untuk menahan beban dan masalah yang timbul setelah menikah, walaupun kita harus yakin bahwa rezeki, Alloh telah mengaturnya untuk kita bahkan akan Alloh mudahkan untuk kita apabila niat kita menikah adalah untuk mencari Ridhanya Alloh Subhanahu wa Ta’ala, seperti dalam firman-Nya :

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri (belum menikah) di antara kalian, demikian pula orang-orang yang shalih dari kalangan budak laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila mereka dalam keadaan fakir maka Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya.” (An-Nur: 32)

Sobat muda muslim, disini penulis tidak akan membahas tentang bagaimana fiqh nikah. Karena sudah banyak penjelasan tentang ini dari artikel-artikel yang ditulis oleh para asatidzah, dan dari daurah-daurah atau kajian yang mungkin paling antum sukai pembahasannya. Alhamdulillah..banyak situs-situs salafy yang membahas tentang masalah ini. Atau mungkin bisa penulis sampaikan juga nanti di lain kesempatan insya Alloh.

Mungkin untuk pertama kalinya penulis akan mengetengahkan apa manfaat dari menikah itu. Di antara faedah dan manfaat yang besar dari pernikahan yang dapat kita sebutkan adalah sebagai berikut:

1. Dengan pernikahan akan terjaga kemaluan lelaki dan perempuan, akan menundukkan pandangan keduanya dari melihat apa yang tidak halal dan menjaga diri dari istimta’ (berlezat-lezat) dengan sesuatu yang haram, yang dengan ini akan merusak masyarakat manusia.

2. Menjaga kelestarian umat manusia di muka bumi karena dengan menikah akan lahir generasi-generasi penerus bagi
pendahulunya.

3. Memperbanyak umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keturunan yang lahir dalam pernikahan sehingga menambah hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman, yang dengannya dapat mewujudkan keinginan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membanggakan banyaknya umat beliau. Tentunya hal ini akan membuat marah orang-orang kafir dengan lahirnya para mujahidin fi sabilillah yang akan membela agamanya. Di samping juga akan ada saling membantu dalam melakukan pekerjaan dan memakmurkan alam ini.

4. Menjaga nasab, mengikat kekerabatan dan hubungan rahim sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Seandainya tidak ada akad nikah dan menjaga kemaluan dengan pernikahan, niscaya akan tersia-siakan nasab dan keturunan manusia.

Akibatnya kehidupan di dunia ini menjadi kacau tiada beraturan. Tidak ada saling mewarisi, tidak ada hak dan kewajiban, tidak ada ushul (asal muasal keturunan seseorang), dan tidak ada furu’ (anak keturunan seseorang).

5. Pernikahan akan menumbuhkan kedekatan hati, mawaddah dan rahmah di antara suami istri. Karena yang namanya
manusia pasti membutuhkan teman dalam hidupnya yang bisa menyertainya dalam suka duka dan bahagianya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenang dengannya dan Dia menjadikan mawaddah dan rahmah di antara kalian. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mau berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Cinta dan kasih sayang di antara suami-istri ini tidak dapat disamai dengan cinta dan kasih sayang di antara dua orang yang berteman atau dua orang yang dekat hubungannya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidak terlihat hubungan yang demikian dekat di antara dua orang yang saling mencintai yang bisa menyamai hubungan yang terjalin karena pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1848, hadits ini dikuatkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dengan jalan yang lain, lihat Ash-Shahihah no. 624)

6. Dengan terjalinnya hubungan pernikahan, akan berkumpul dua insan guna bersama membina rumah tangga dan keluarga, di mana keluarga merupakan inti tegaknya masyarakat dan kebaikan bagi masyarakat. Si suami menjaga, mengarahkan dan membimbing istri serta anak-anaknya, dan ia bekerja untuk menafkahi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita dikarenakan Allah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagain yang lain (wanita) dan juga karena kaum laki-laki telah menginfakkan sebagian dari harta-harta mereka.”(An-Nisa`: 34)

Sementara si istri mengatur rumahnya, mendidik anak-anaknya dan mengurusi perkara mereka. Dengan semua ini akan luruslah keadaan dan teraturlah segala urusan. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/274, Taudhihul Ahkam, 5/210)

Masya Alloh, begitu besar faidah dari menikah ini. Memang sangat memberikan semangat sekali bagi kita untuk segera melaksanakannya, apalagi kalau sudah mendengar nasihat dan tausiyah dari asatidzah yang menyemangati kita untuk segera menikah. Bertambah besarlah hasrat kita. Walau kemampuan kita masih terbatas untuk itu, tapi setidaknya dengan semangat yang tinggi tersebut akan membuat kita semangat juga dalam mempersiapkan apa saja hal-hal yang harus kita laksanakan dan kita tempuh dalam meraih tujuan yang indah tersebut.

Nah sobat muda muslim, sampai sejauh ini langkah apa saja yang telah kita tempuh dalam mewujudkan keinginan yang baik ini? tentunya..selain mempersiapkan kemampuan dari segi finansial kita juga harus lebih dan lebih siap lagi dalam hal mempelajari ‘ilmu dalam berumah tangga dan menjalani bahtera pernikahan. Untuk itu penulis mengajak kepada  antum semua untuk senantiasa bersemangat dalam mencari ilmu syar’i sebelum menikah agar menikah kita menjadi ibadah dan menjadi sumber-sumber kebahagiaan buat kita dan menjadi ladang pahala yang akan mengantarkan kita kepada surga-Nya Insya Alloh Amiin..

Posted in Artikel Islam, Syariah Islam, TausiahComments (0)

Saudariku, Apa yang Menghalangimu untuk Berjilbab? (1)

Saudariku, Apa yang Menghalangimu untuk Berjilbab? (1)

Saudariku…
Seorang mukmin dengan mukmin lain ibarat cermin. Bukan cermin yang memantulkan bayangan fisik, melainkan cermin yang menjadi refleksi akhlak dan tingkah laku. Kita dapat mengetahui dan melihat kekurangan kita dari saudara seagama kita. Cerminan baik dari saudara kita tentulah baik pula untuk kita ikuti. Sedangkan cerminan buruk dari saudara kita lebih pantas untuk kita tinggalkan dan jadikan pembelajaran untuk saling memperbaiki.
Saudariku…
Tentu engkau sudah mengetahui bahwa Islam mengajarkan kita untuk saling mencintai. Dan salah satu bukti cinta Islam kepada kita –kaum wanita– adalah perintah untuk berjilbab. Namun, kulihat engkau masih belum mengambil ‘kado istimewa’ itu. Kudengar masih banyak alasan yang menginap di rongga-rongga pikiran dan hatimu setiap kali kutanya, ‘Kenapa jilbabmu masih belum kau pakai..?’ Padahal sudah banyak waktu kau luangkan untuk mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perintah jilbab. Sudah sekian judul buku engkau baca untuk memantapkan hatimu agar segera berjilbab. Juga ribuan surat cinta dari saudarimu yang menginginkan agar jilbabmu itu segera kau kenakan. Lalu kenapa, jilbabmu masih terlipat rapi di dalam lemari dan bukan terjulur untuk menutupi dirimu..?

Mengapa Harus Berjilbab?
Mungkin aku harus kembali mengingatkanmu tentang alasan penting kenapa Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan perintah jilbab kepada kita –kaum Hawa- dan bukan kepada kaum Adam. Saudariku, jilbab adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi perhiasan dan keindahan dirimu, agar dia tidak dinikmati oleh sembarang orang. Ingatkah engkau ketika engkau membeli pakaian di pertokoan, mula-mula engkau melihatnya, memegangnya, mencobanya, lalu ketika kau jatuh cinta kepadanya, engkau akan meminta kepada pemilik toko untuk memberikanmu pakaian serupa yang masih baru dalam segel. Kenapa demikian? Karena engkau ingin mengenakan pakaian yang baru, bersih dan belum tersentuh oleh tangan-tangan orang lain. Jika demikian sikapmu pada pakaian yang hendak engkau beli, maka bagaimana sikapmu pada dirimu sendiri..? Tentu engkau akan lebih memantapkan ‘segel’nya, agar dia tetap ber’nilai jual’ tinggi, bukankah demikian?
Saudariku, izinkan aku sedikit mengingatkanmu pada firman Rabb kita ‘Azza wa Jalla berikut ini,
“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’” (QS. An-Nuur: 31)
Dan firman-Nya,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
Saudariku tercinta, Allah tidak semata-mata menurunkan perintah jilbab kepada kita tanpa ada hikmah dibalik semuanya. Allah telah mensyari’atkan jilbab atas kaum wanita, karena Allah Yang Maha Mengetahui menginginkan supaya kaum wanita mendapatkan kemuliaan dan kesucian di segala aspek kehidupan, baik dia adalah seorang anak, seorang ibu, seorang saudari, seorang bibi, atau pun sebagai seorang individu yang menjadi bagian dari masyarakat. Allah menjadikan jilbab sebagai perangkat untuk melindungi kita dari berbagai ‘virus’ ganas yang merajalela di luar sana. Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Abul Qasim Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya,
“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1173), Ibnu Khuzaimah (III/95) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir (no. 10115), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma]

Saudariku, berjilbab bukan hanya sebuah identitas bagimu untuk menunjukkan bahwa engkau adalah seorang muslimah. Tetapi jilbab adalah suatu bentuk ketaatanmu kepada Allah Ta’ala, selain shalat, puasa, dan ibadah lain yang telah engkau kerjakan. Jilbab juga merupakan konsekuensi nyata dari seorang wanita yang menyatakan bahwa dia telah beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jilbab juga merupakan lambang kehormatan, kesucian, rasa malu, dan kecemburuan. Dan semua itu Allah jadikan baik untukmu. Tidakkah hatimu terketuk dengan kasih sayang Rabb kita yang tiada duanya ini..?

Aku Belum Berjilbab, Karena…
1.    “Hatiku masih belum mantap untuk berjilbab. Jika hatiku sudah mantap, aku akan segera berjilbab. Lagipula aku masih melaksanakan shalat, puasa dan semua perintah wajib koq..”
Wahai saudariku…Sadarkah engkau, siapa yang memerintahmu untuk mengenakan jilbab..? Dia-lah Allah, Rabb-mu, Rabb seluruh manusia, Rabb alam semesta. Engkau telah melakukan berbagai perintah Allah yang berpangkal dari iman dan ketaatan, tetapi mengapa engkau beriman kepada sebagian ketetapan-Nya dan ingkar terhadap sebagian yang lain, padahal engkau mengetahui bahwa sumber dari semua perintah itu adalah satu, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala..?

Seperti shalat dan amalan lain yang senantiasa engkau kerjakan, maka berjilbab pun adalah satu amalan yang seharusnya juga engkau perhatikan. Allah Ta’ala telah menurunkan perintah hijab kepada setiap wanita mukminah. Maka itu berarti bahwa hanya wanita-wanita yang memiliki iman yang ridha mengerjakan perintah ini. Adakah engkau tidak termasuk ke dalam golongan wanita mukminah..?
Ingatlah saudariku… Bahwa sesungguhnya keadaanmu yang tidak berjilbab namun masih mengerjakan amalan-amalan lain, adalah seperti orang yang membawa satu kendi penuh dengan kebaikan akan tetapi kendi itu berlubang, karena engkau tidak berjilbab. Janganlah engkau sia-siakan amal shalihmu disebabkan orang-orang yang dengan bebas di setiap tempat memandangi dirimu yang tidak mengenakan jilbab. Silakan engkau bandingkan jumlah lelaki yang bukan mahram yang melihatmu tanpa jilbab setiap hari dengan jumlah pahala yang engkau peroleh, adakah sama banyaknya..?

2.   “Iman kan letaknya di hati. Dan yang tahu hati seseorang hanya aku dan Allah..”
Duhai saudariku…Tahukah engkau bahwa sahnya iman seseorang itu terwujud dengan tiga hal, yakni meyakini sepenuhnya dengan hati, menyebutnya dengan lisan, dan melakukannya dengan perbuatan?
Seseorang yang beramal hanya sebatas perbuatan dan lisan, tanpa disertai dengan keyakinan penuh dalam hatinya, maka dia termasuk ke dalam golongan orang munafik. Sementara seseorang yang beriman hanya dengan hatinya, tanpa direalisasikan dengan amal perbuatan yang nyata, maka dia termasuk kepada golongan orang fasik. Keduanya bukanlah bagian dari golongan orang mukmin. Karena seorang mukmin tidak hanya meyakini dengan hati, tetapi dia juga merealisasikan apa yang diyakininya melalui lisan dan amal perbuatan. Dan jika engkau telah mengimani perintah jilbab dengan hatimu dan engkau juga telah mengakuinya dengan lisanmu, maka sempurnakanlah keyakinanmu itu dengan bersegera mengamalkan perintah jilbab.
3.   “Aku kan masih muda…”
Saudariku tercinta… Engkau berkata bahwa usiamu masih belia sehingga menahanmu dari mengenakan jilbab, dapatkah engkau menjamin bahwa esok masih untuk dirimu? Apakah engkau telah mengetahui jatah hidupmu di dunia, sehingga engkau berkata bahwa engkau masih muda dan masih memiliki waktu yang panjang..? Belumkah engkau baca firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya,
“Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, jika kamu sesungguhnya mengetahui.” (QS. Al-Mu’minuun: 114)
“Pada hari mereka melihat adzab yang diancam kepada mereka, (mereka merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) waktu pelajaran yang cukup.” (QS. Al-Ahqaaf: 35)

Tidakkah engkau perhatikan tetanggamu atau teman karibmu yang seusia denganmu atau di bawah usiamu telah menemui Malaikat Maut karena perintah Allah ‘Azza wa Jalla? Tidakkah juga engkau perhatikan si fulanah yang kemarin masih baik-baik saja, tiba-tiba menemui ajalnya dan menjadi mayat hari ini? Tidakkah semua itu menjadi peringatan bagimu, bahwa kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sekarat atau pun orang yang lanjut usia? Dan Malaikat Maut tidak akan memberimu penangguhan waktu barang sedetik pun, ketika ajalmu sudah sampai. Setiap hari berlalu sementara akhiratmu bertambah dekat dan dunia bertambah jauh. Bekal apa yang telah engkau siapkan untuk hidup sesudah mati..? Ketahuilah saudariku, kematian itu datangnya lebih cepat dari detak jantungmu yang berikutnya. Jadi cepatlah, jangan sampai terlambat…

4.   “Jilbab bikin rambutku jadi rontok…”
Sepertinya engkau belum mengetahui fakta terbaru mengenai ‘canggih’nya jilbab. Dr. Muhammad Nidaa berkata dalam Al-Hijaab wa Ta’tsiruuha ‘Ala Shihhah wa Salamatus Sya’ri tentang pengaruh jilbab terhadap kesehatan dan keselamatan rambut,
“Jilbab dapat melindungi rambut. Penelitian dan percobaan telah membuktikan bahwa perubahan cuaca dan cahaya matahari langsung akan menyebabkan hilangnya kecantikan rambut dan pudarnya warna rambut. Sehingga rambut menjadi kasar dan berwarna kusam. Sebagaimana juga udara luar (oksigen) dan hawa tidaklah berperan dalam pertumbuhan rambut. Karena bagian rambut yang terlihat di atas kepala yang dikenal dengan sebutan batang rambut tidak lain adalah sel-sel kornea (yang tidak memiliki kehidupan). Ia akan terus memanjang berbagi sama rata dengan rambut yang ada di dalam kulit. Bagian yang aktif inilah yang menyebabkan rambut bertambah panjang dengan ukuran sekian millimeter setiap hari. Ia mendapatkan suplai makanan dari sel-sel darah dalam kulit.
Dari sana dapat kita katakan bahwa kesehatan rambut bergantung pada kesehatan tubuh secara umum. Bahwa apa saja yang mempengaruhi kesehatan tubuh, berupa sakit atau kekurangan gizi akan menyebabkan lemahnya rambut. Dan dalam kondisi mengenakan jilbab, rambut harus dicuci dengan sabun atau shampo dua atau tiga kali dalam sepekan, menurut kadar lemak pada kulit kepala. Maksudnya apabila kulit kepala berminyak, maka hendaklah mencuci rambut tiga kali dalam sepekan. Jika tidak maka cukup mencucinya dua kali dalam sepekan. Jangan sampai kurang dari kadar ini dalam kondisi apapun. Karena sesudah tiga hari, minyak pada kulit kepala akan berubah menjadi asam dan hal itu akan menyebabkan patahnya batang rambut, dan rambut pun akan rontok.”
(Terj. Banaatunaa wal Hijab hal. 66-67)

5.   “Kalau aku pakai jilbab, nanti tidak ada laki-laki yang mau menikah denganku. Jadi, aku pakai jilbabnya nanti saja, sesudah menikah.”
Wahai saudariku… Tahukah engkau siapakah lelaki yang datang meminangmu itu, sementara engkau masih belum berjilbab? Dia adalah lelaki dayyuts, yang tidak memiliki perasaan cemburu melihatmu mengobral aurat sembarangan. Bagaimana engkau bisa berpendapat bahwa setelah menikah nanti, suamimu itu akan ridha membiarkanmu mengulur jilbab dan menutup aurat, sementara sebelum pernikahan itu terjadi dia masih santai saja mendapati dirimu tampil dengan pakaian ala kadarnya? Jika benar dia mencintai dirimu, maka seharusnya dia memiliki perasaan cemburu ketika melihat auratmu terbuka barang sejengkal saja. Dia akan menjaga dirimu dari pandangan liar lelaki hidung belang yang berkeliaran di luar sana. Dia akan lebih memilih dirimu yang berjilbab daripada dirimu yang tanpa jilbab. Inilah yang dinamakan pembuktian cinta yang hakiki..!
Maka, jika datang seorang lelaki yang meminangmu dan ridha atas keadaanmu yang masih belum berjilbab, waspadalah. Jangan-jangan dia adalah lelaki dayyuts yang menjadi calon penghuni Neraka. Sekarang pikirkanlah olehmu saudariku, kemanakah bahtera rumah tanggamu akan bermuara apabila nahkodanya adalah calon penghuni Neraka..?

6.   “Pakai jilbab itu ribet dan mengganggu pekerjaan. Bisa-bisa nanti aku dipecat dari pekerjaan.”
Saudariku… Islam tidak pernah membatasi ruang gerak seseorang selama hal tersebut tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah.  Akan tetapi, Islam membatasi segala hal yang dapat membahayakan seorang wanita dalam melakukan aktivitasnya baik dari sisi dunia maupun dari sisi akhiratnya. Jilbab yang menjadi salah satu syari’at Islam adalah sebuah penghargaan sekaligus perlindungan bagi kaum wanita, terutama jika dia hendak melakukan aktivitas di luar rumahnya. Maka dengan perginya engkau untuk bekerja di luar rumah tanpa jilbab justru akan mendatangkan petaka yang seharusnya dapat engkau hindari. Alih-alih mempertahankan pekerjaan, engkau malah menggadaikan kehormatan dan harga dirimu demi setumpuk materi.

Tahukah engkau saudariku, siapa yang memberimu rizki? Bukankah Allah -Rabb yang berada di atas ‘Arsy-Nya- yang memerintahkan para malaikat untuk membagikan rizki kepada setiap hamba tanpa ada yang dikurangi barang sedikitpun? Mengapa engkau lebih mengkhawatirkan atasanmu yang juga rizkinya bergantung kepada kemurahan Allah?
Apakah jika engkau lebih memilih untuk tetap tidak berjilbab, maka atasanmu itu akan menjamin dirimu menjadi calon penghuni Surga? Ataukah Allah ‘Azza wa Jalla yang telah menurunkan perintah ini kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan mengadzabmu akibat kedurhakaanmu itu? Pikirkanlah saudariku… Pikirkanlah hal ini baik-baik…!

7.   “Jilbab itu bikin gerah, dan aku tidak kuat kepanasan.”
Saudariku… Panas mentari yang engkau rasakan di dalam dunia ini tidak sebanding dengan panasnya Neraka yang akan kau terima kelak, jika engkau masih belum mau untuk berjilbab. Sungguh, dia tidak sebanding. Apakah engkau belum mendengar firman Allah yang berbunyi,
“Katakanlah: ‘(Api) Neraka Jahannam itu lebih sangat panas. Jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81)
Dan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,
“Sesungguhnya api Neraka Jahannam itu dilebihkan panasnya (dari panas api di bumi sebesar) enam puluh sembilan kali lipat (bagian).” [Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2843) dan Ahmad (no. 8132). Lihat juga Shahih Al-Jaami’ (no. 6742), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Manakah yang lebih sanggup engkau bersabar darinya, panasnya matahari di bumi ataukah panasnya Neraka di akhirat nanti? Tentu engkau bisa menimbangnya sendiri…

8.   “Jilbab itu pilihan. Siapa yang mau pakai jilbab silakan, yang belum mau juga gak apa-apa. Yang penting akhlaknya saja benar.”
Duhai saudariku… Sepertinya engkau belum tahu apa yang dimaksud dengan akhlak mulia itu. Engkau menafikan jilbab dari cakupan akhlak mulia, padahal sudah jelas bahwa jilbab adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak mulia. Jika tidak, maka Allah tidak akan memerintahkan kita untuk berjilbab, karena dia tidak termasuk ke dalam akhlak mulia.
Pikirkanlah olehmu baik-baik, adakah Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berakhlak buruk? Atau adakah Allah mengadakan suatu ketentuan yang tidak termasuk dalam kebaikan dan mengandung manfaat yang sangat besar? Jika engkau menjawab tidak ada, maka dengan demikian engkau telah membantah pendapatmu sendiri dan engkau telah setuju bahwa jilbab termasuk ke dalam sekian banyak akhlak mulia yang harus kita koleksi satu persatu. Bukankah demikian..?
Ketahuilah olehmu, keputusanmu untuk tidak mengenakan jilbab akan membuat Rabbmu menjadi cemburu, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya,
“Sesungguhnya Allah itu cemburu dan seorang Mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah disebabkan oleh seorang hamba yang mengerjakan perkara yang diharamkan oleh-Nya.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4925) dan Muslim (no. 2761)]

9.     “Sepertinya Allah belum memberiku hidayah untuk segera berjilbab..”
Saudariku… Hidayah Allah tidak akan datang begitu saja, tanpa engkau melakukan apa-apa. Engkau harus menjalankan sunnatullah, yakni dengan mencari sebab-sebab datangnya hidayah tersebut.
Ketahuilah bahwa hidayah itu terbagi menjadi dua, yaitu hidayatul bayan dan hidayatut taufiq. Hidayatul bayan adalah bimbingan atau petunjuk kepada kebenaran, dan didalamnya terdapat campur tangan manusia. Adapun hidayatut taufiq adalah sepenuhnya hak Allah. Dia merupakan peneguhan, penjagaan, dan pertolongan yang diberikan Allah kepada hati seseorang agar tetap dalam kebenaran. Dan hidayah ini akan datang setelah hidayatul bayan dilakukan.

Janganlah engkau jual kebahagiaanmu yang abadi dalam Surga kelak dengan dunia yang fana ini. Buanglah jauh-jauh perasaan was-wasmu itu. Tempuhlah usaha itu dengan berjilbab, sementara hatimu terus berdo’a kepada-Nya: “Allahummahdini wa saddidni. Allahumma tsabit qolbi ‘ala dinik “(Yaa Allah, berilah aku petunjuk dan luruskanlah diriku. Yaa Allah, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu).”

-Bersambung insya Allah-

Posted in Artikel Islam, Syariah Islam, TausiahComments (0)

Ghadh-dhul Bashar (Menahan Pandangan)

Ghadh-dhul Bashar (Menahan Pandangan)

Secara bahasa, غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi atau Menundukkan Pandangan [1]. Menahan pandangan bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali atau menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan ini yang dimaksudkan di samping tidak akan mampu dilaksanakan. Tetapi yang dimaksud adalah menjaganya dan tidak melepas kendalinya hingga menjadi liar. Pandangan yang terpelihara adalah apabila seseorang memandang sesuatu yang bukan aurat orang lain lalu ia tidak mengamat-amati kecantikan/kegantengannya, tidak berlama-lama memandangnya, dan tidak memelototi apa yang dilihatnya [2]. Dengan kata lain menahan dari apa yang diharamkan oleh Allah swt dan rasul-Nya untuk kita memandangnya [3].

Dalil Kewajiban Menahan Pandangan

1. Al-Quran:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (An-Nur [24]: 30-31)

Para ulama tafsir menyebutkan bahwa kata min dalam min absharihim maknanya adalah sebagian, untuk menegaskan bahwa yang diharamkan oleh Allah swt hanyalah pandangan yang dapat dikontrol atau disengaja, sedangkan pandangan tiba-tiba tanpa sengaja dimaafkan. Atau untuk menegaskan bahwa kebanyakan pandangan itu halal, yang diharamkan hanya sedikit saja. Berbeda dengan perintah memelihara kemaluan yang tidak menggunakan kata min karena semua pintu pemuasan seksual dengan kemaluan adalah haram kecuali yang diizinkan oleh syariat saja (nikah).[4]

Larangan menahan pandangan didahulukan dari menjaga kemaluan karena pandangan yang haram adalah awal dari terjadinya perbuatan zina.

2. Hadits Rasulullah saw:

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي  (رواه مسلم).

Dari Jarir bin Abdillah ra berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang pandangan tiba-tiba (tanpa sengaja), lalu beliau memerintahkanku untuk memalingkannya. (HR. Muslim).

Maksudnya jangan meneruskan pandanganmu, karena pandangan tiba-tiba tanpa sengaja itu dimaafkan, tapi bila diteruskan berarti disengaja.

((لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ)). (رواه مسلم وأحمد وأبو داود والترمذي).

Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bersatu (bercampur) dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud & Tirmidzi).

((يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ؟ فَإِنَّ لَكَ الأُوْلَى، وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ)) [رواه الترمذي وأبو داود وحسنه الألباني].

Wahai Ali, jangan kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu boleh (dimaafkan) sedangkan yang berikutnya tidak. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud dan di-hasan-kan oleh Al-Bani).

((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق عليه].

Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).

Penyebab Mengumbar Pandangan

Di antara faktor-faktor yang menyebabkan seseorang mengumbar pandangannya adalah:

  1. Mengikuti hawa nafsu dan ajakan syaithan
  2. Jahil (tidak tahu) terhadap akibat negatif mengumbar pandangan, di antaranya bahwa mengumbar pandangan itu penyebab utama zina.
  3. Hanya mengandalkan dan mengingat ampunan Allah swt dan lupa terhadap ancaman siksa-Nya.
  4. Melihat atau menyaksikan media yang porno atau berbau pornografi baik cetak, elektronik, atau internet.
  5. Tidak menikah atau menunda pernikahan bagi mereka yang sebenarnya telah siap untuk menikah.
  6. Sering berada di tempat-tempat bercampurbaurnya laki-laki dan perempuan, seperti pasar atau mall.
  7. Merasakan kelezatan semu ketika memandang yang haram sebagai akibat dari lemahnya iman dan tidak hadirnya keagungan Allah swt dalam hatinya. Karena orang yang merasakan keagungan-Nya pasti akan bersedih kalau berbuat maksiat kepada-Nya.
  8. Godaan dari lawan jenis berupa pakaian yang membuka aurat, ucapan, atau gerakan tubuh yang menarik perhatian.

Akibat Negatif Memandang yang Haram

1. Rusaknya hati.

Pandangan yang haram dapat mematikan hati seperti anak panah mematikan seseorang atau minimal melukainya. Seorang penyair berkata:

لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ

Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar pandanganmu

Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.

Engkau tak kan tahan melihat semuanya,

Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.

Atau seperti percikan api yang membakar daun atau ranting kering lalu membesar dan membakar semuanya:

وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْدَؤُهَا النَّظَرُ

Segala peristiwa bermula dari pandangan,

dan api yang besar itu berasal dari percikan api yang kecil.

2. Terancam jatuh kepada zina.

Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina). Penyair berkata:

فَكَلاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءُ نَظْرَةٌ فَابْتِسَامَةٌ فَسَلاَمٌ

Bermula dari pandangan, senyuman, lalu salam,..

Lantas bercakap-cakap, membuat janji, akhirnya bertemu.

3. Lupa ilmu.

4. Turunnya bala’

Amr bin Murrah berkata: “Aku pernah memandang seorang perempuan yang membuatku terpesona, kemudian mataku menjadi buta. Ku harap itu menjadi kafarat penghapus dosaku.”

5. Merusak sebagian amal.

Hudzaifah ra berkata: “Barangsiapa membayangkan bentuk tubuh perempuan di balik bajunya berarti ia telah membatalkan puasanya.”

6. Menambah lalai terhadap Allah swt dan hari akhirat.

7. Rendahnya mata yang memandang yang haram dalam pandangan syariat Islam.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ((لَوِ اطَّلَعَ أَحَدٌ فِي بَيْتِكَ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ، فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ، مَا كَانَ عَلَيْكَ جُنَاحٌ)) (متفق عليه).

Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jika seseorang melongok ke dalam rumahmu tanpa izinmu, lalu kau sambit dengan kerikil hingga buta matanya, tak ada dosa bagimu karenanya.” (Muttafaq ‘alaih).

Manfaat Menahan Pandangan

Di antara manfaat menahan pandangan adalah:

1. Membebaskan hati dari pedihnya penyesalan, karena barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka penyesalannya akan berlangsung lama.

2. Hati yang bercahaya dan terpancar pada tubuh terutama mata dan wajah, begitu pula sebaliknya jika seseorang mengumbar pandangannya.

3. Terbukanya pintu ilmu dan faktor-faktor untuk menguasainya karena hati yang bercahaya dan penuh konsentrasi. Imam Syafi’i berkata:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي            فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ العِـلْمَ نُـوْرٌ وَنُوْرُ اللهِ لاَ يُهْـدَي لِعَاصِي

Kuadukan kepada Waki’, guruku, tentang buruknya hafalan

Arahannya: “Tinggalkanlah maksiat.”

Diberitahukannya bahwa ilmu itu cahaya,

Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.

4. Mempertajam firasat dan prediksi

Syuja’ Al-Karmani berkata:

مَنْ عَمَرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ، وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَأَكَلَ مِنَ الْحَلاَلِ- لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ.

“Siapa yang menyuburkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah, menghiasi batinnya dengan muraqabah, Menundukkan Pandangannya dari yang haram, menahan dirinya dari syahwat, dan memakan yang halal maka firasatnya tidak akan salah.”

5. Menjadi salah satu penyebab datangnya mahabbatullah (cinta Allah swt).

Al-Hasan bin Mujahid berkata:

غَضُّ البَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللهِ يُوْرِثُ حُبَّ اللهِ.

Menahan pandangan dari apa yang diharamkan Allah swt akan mewarisi cinta Allah.

Faktor-faktor Penyebab Mampu Menahan Pandangan

Di antara faktor yang membuat seseorang mampu menahan pandangannya adalah:

  1. Hadirnya pengawasan Allah dan rasa takut akan siksa-Nya di dalam hati.
  2. Menjauhkan diri dari semua penyebab mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
  3. Meyakini semua bahaya mengumbar pandangan seperti yang telah disebutkan.
  4. Meyakini manfaat menahan pandangan.
  5. Melaksanakan pesan Rasulullah saw untuk segera memalingkan pandangan ketika melihat yang haram.
  6. Memperbanyak puasa.
  7. Menyalurkan keinginan melalui jalan yang halal (pernikahan).
  8. Bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauhkan diri dari persahabatan akrab dengan orang-orang yang rusak akhlaqnya.
  9. Selalu merasa takut dengan su’ul khatimah ketika meninggal dunia.

Posted in Artikel Islam, TausiahComments (0)

Kunci Keberkahan Harta

Kunci Keberkahan Harta

Kekayaan yang Allah berikan kepada manusia merupakan titipan sementara. Sebagian manusia mendapatkan titipan itu dengan jumlah yang besar dan sebagian yang lain mendapatkannya dengan jumlah kecil. Namun, menurut ajaran Islam, keberkahan harta benda itu tidak ditentukan oleh besaran jumlahnya.

Harta kekayaan seseorang akan berkah jika pemiliknya melakukan amalan-amalan sesuai dengan tuntunan Islam. Berikut amalan-amalan yang dimaksud. Pertama, syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang dikaruniakan kepadanya.

Allah berfirman, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan. Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim [14]: 7).

Kedua, silaturahim. Amalan ini merupakan upaya menyambung tali persaudaraan antar sesama manusia: merajut dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Praktik ini dapat melapangkan rezeki dari Allah.

Abu Hurairah RA menyampaikan sebuah hadis Nabi SAW yang berkaitan dengan hal ini, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali kekerabatan (silaturahim).” (HR Bukhari).

Ketiga, menafkahkannya di jalan Allah. Berkembangnya harta dipengaruhi juga oleh faktor di mana ia dibelanjakan. “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan, Allah Mahaluas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261).

Keempat, senantiasa melakukan kebaikan. Segala kebaikan akan kembali kepada pelakunya. Kebaikan itu akan membuahkan keberkahan dan kebahagiaan. Dalam Alquran, dijelaskan, “Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu.” (QS Al-Isra’ [17]: 7).

Kelima, berzakat dan bersedekah. Zakat dan sedekah akan membersihkari harta seseorang karena di dalamnya terdapat hak orang lain. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya, doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah [9]: 103).

Itulah lima amalan yang akan mendatangkan keberkahan harta kekayaan. Semoga Allah menurunkan keberkahan-Nya dari langit dan bumi melalui harta kekayaan yang kita miliki.

Penulis : Ahmad Soleh

Posted in Artikel Islam, TausiahComments (0)

JATI DIRI DAN POSITIFISME JALN MENUJU IZZATUL ISLAM

JATI DIRI DAN POSITIFISME JALN MENUJU IZZATUL ISLAM

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw, dan orang-orang yang mendukungnya…selanjutnya

Jika setiap orang menyadari akan posisinya  yang diberikan oleh Islam lalu memberikan perhatian penuh terhadap kehidupan ini, maka dirinya akan mengetahui akan nilai jati dirinya, tarbiyahnya dan eksistensinya, terutama karena kita semua terlahir dalam keadaan fitrah (suci). Oleh karena hendaknya kita menyadari akan tanggung jawab menjaga lembaran putih kehidupan kita, jauh dari kekacauan, acak adul (serampangan) dan egoisme, dan mengisinya dengan senantiasa membela diri dari segala tindak tanduk kezhaliman yang menimpa diri dan saudaranya. Berusaha membersihkan dan meningkatkan diri dengannya merupakan bagian dari kaidah-kaidah menuju kemajuan dan partisipasi, apa lagi kita sangat membutuhkan ketaqwaan (kesalehan) yang dapat memberikan kita tsiqah (percaya diri) dalam jiwa dan tawakkal kepada-Nya serta bersandar penuh kepada-Nya. Betapa besar diri kita membutuhkan taqwa yang dipersenjatai dengan kesadaran dan kepahaman sehingga dapat menuntun kita untuk berfikir dan merenung, mendapat arahan, petunjuk dan prilaku yang seimbang dalam kehidupan ini. Allah SWT berfirman:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik”. (Yusuf:108)

Kehidupan para pemerhati diri; terdepan dan sigap

Terdapatlah seseorang yang memiliki kedudukan pada kaumnya, lalu Nabi saw menyerukan Islam kepadanya setelah perang Badar, beliau berkata: “Wahai pemilik kedudukan! Tidakkah engkau masuk Islam sehingga menjadi orang yang terdepan pada umat ini! Maka iapun menolaknya dan berkata: “Jika engkau berhasil menguasai Mekah dan menghuninya, nabi saw bersabda lagi: “Jika engkau masih hidup nanti, kelak akan menyaksikannya,” lalu dzul Jausyin berkata: Demi Allah, pada saat aku datang sambil berkendara. Saya berkata: darimana? Dia berkata: dari Mekah. Saya berkata: apa beritanya? Ia berkata: Nabi Muhammad telah menguasai Mekah dan menghuni didalamnya. Ia berkata: saya berkata: Aku telah dibohongi ibuku! Seandainya aku masuk Islam pada saat itu”. (Usudul ghabah)

Pada saat terjadi perang Al-Yamamah, ketika Khalid merasakan panasnya pertempuran, beliau terus melindungi dan memperkuat, lalu berbalik kepada al-Barra bin Malik dan berkata: “pergilah menuju mereka wahai pemuda Anshar .. lalu Barra berpaling kepada kaumnya dan berkata: “Wahai Anshar jika tidak ada yang berpikir dari kalian kembali ke Madinah, maka tidak ada lagi kota Madinah setelah ini .. namun sesungguhnya Allah adalah Esa kemudian surga…Kemudian ia dibawa menghadap orang-orang musyrik dan mereka membawa bersamanya, ini adalah yang pertama dan paling penting tugas perlucutan senjata untuk meluluhkan hati, maka dari itu mulailah dari hati Anda.

Darimanakah muncul jati diri kita?

Allah telah memberikan ikatan berupa pengaruh dalam melakukan perbaikan dan perubahan terhadap potensi diri, Allah SWT berfirman:

يَا يَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ

“Wahai Yahya, ambillah buku ini dengan penuh kekuatan” (Maryam: 12),

Kekuatan dalam mengeksplorasi energi diri, kekuatan dalam menghadapi kesulitan, kekuatan dalam meningkatkan jati diri dengan nilai-nilai Islam, kekuatan terhadap kepercayaan diri dan cita-cita, meskipun kendala dan cobaan senantiasa menghadang, karena tidak semua penderitaan dapat melemahkan kehendak dan meluruskannya namun terdapat didalamnya kemenangan!.

Tidaklah ada sesuatu yang dapat memperkuat diri dalam menghadapi kelemahan dan putus asa dari melakukan perbaikan dan perubahan, kecuali bagian dari  panggilan menuju kemalasan dan kelalaian serta ketidakpedulian, seperti ungkapan apa manfaatnya berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) sementara hasilnya sudah dapat ditebak? Dan lain-lainnya dari kondisi kemalasan dan kebodohan yang begitu banyak, dan cara untuk menghilangkan kebodohan ini adalah dengan terus menerus bekerja sesuai target, terorganisir dan berkesinambungan sehingga dapat memunculkan di dalamnya peningkatan pribadai dalam bekerja. Allah SWT berpesan kepada Rasul-Nya saw:

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus”. (Az-Zukhruf:43)

Dan sabda nabi saw: “Anda telah mengetahuinya maka komitmenlah”; Maksudnya adalah tanggungjawab tersebut adalah tanggungjawab Anda, dan Anda harus memiliki keyakinan akan kemuliaan yang ada emban dari sebuah amanah dan besarnya ganjaran yang telah menanti Anda.

Dari sinilah kita akan terbebas dari berbagai kekangan, karena kebebasan dan kemerdekaan merupakan bagian dari semangat kerja yang harus terus berkesinambungan, dan kebebasan dan kemerdekaan adalah satu cara dalam  mengatasi segala bentuk penindasan dan tirani eksternal, begitupula internal dalam bentuk penghambaan jiwa terhadap hawa nafsu , karena pada hakikatnya jiwa manusia cinta akan kebebasan dan kemerdekaan, dan lubuk hatinya juga sangat senang dengan kemerdekaan, dan hal tersebut tidak akan terwujudkan kecuaali dengan menghambakan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, melawan berbagai tindak kekejaman external dan perbudakan internal. Nabi saw bersabda:

“Barangsiapa yang rela dengan kehinaan dirinya dengan taat kepada yang lain tanpa ada paksaan maka bukan golongan kami”,

“Barangsiapa yang meninggal dalam mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid, barangsiapa yang meninggal karena mempertahankan tanah kelahirannya maka ia adalah syahid dan berangsiapa yang meninggal dalam rangka mempertahankan kehormatannya maka ia adalah syahid”;

Allah SWT juga berfirman:

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan”. (Maryam: 59)

Nabi saw juga bersabda:

“Merugilah hamba harta (dinar), Merugilah hamba harta (dirham), Merugilah hamba harta (permadani), Merugilah hamba harta (makanan)”

Melalui efektivitas jati diri inilah akan mampu membangkitkan umat Islam, dan dengannya pula akan mampu mendorong jiwa dalam menunaikan tugas dan amanah dengan baik, sementara jika hilang maka mengubah berbagai pekerjaan pada keterlambatan dan kelambanan, tanpa menggunakan akal, tanpa memahami, dan tanpa itqan (professional).

Positifisness sarana membangun umat

Diantara hak bangsa pada anak bangsanya adalah: menjadikan bangsa maju dalam fikiran dan akal mereka dimanapun mereka berada, memiliki rasa tanggung jawab penuh terhadapnya. Dan tanggung jawab pada setiap anak bangsa ini bukanlah hal yang baru atas mereka, namun harus senantiasa dibangun bagi mereka yang memiliki sikap positifisme, terutama pada saat mereka mau merubah fikiran, nilai-nilai dan konsep pada praktik dan perilaku secara nyata dan kongkret. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (An-Nahl:97)

Dan sejarah umat manusia menegaskan akan hal tersebut, maka dikatakan:

Bahwa suatu bangsa dan peradabannya akan jatuh dan runtuh oleh karena runtuhnya nilai-nilai internal bukan eksternal, terutama yang berkaitan dengan ruh (spirit), kehendak dan karakter, dan bahwasanya jatuhnya suatu bangsa merupakan sunnah ilahiyah yang adil. Pertama karena Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka yang mengubah nasib mereka sendiri. Karena itu, ditangan umat itu sendirilah perubahan kondisi menuju yang terbaik dapat terjadi, sekalipun kondisi umat sedang memburuk, namun perbaikan dapat mungkin dilakukan pada setiap saat dengan syarat memiliki keinginan yang kuat. Dan tanggung jawab untuk menyelamatkan umat dari keruntuhan adalah tanggung jawab semua warga negara tanpa terkecuali, sesuai dengan bidangnya masing-masing, sesuai dengan kemampuan dan potensinya, dengan cara adanya perasaan dari semua orang yang terlibat dalam penyelamatan, dengan tanggung jawab dan kepercayaan diri pada kemampuannya untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Dan sesuai dengan penegasan ini maka kebangkitan umat dapat mungkin terjadi bahkan pasti terjadi, dan kita semua memiliki unsur-unsur kekuatan dan kebangkitan, asalkan kita tahu bagaimana menggunakannya untuk kepentingan dan pelayanan umat kita.

Dalam Al-Qur’an banyak contoh-contohnya. Allah berfirman:

وَجَاءَ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِينَ . اتَّبِعُوا مَنْ لا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ . وَمَا لِي لا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”. ikutilah orang yang tiada minta Balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Mengapa aku tidak menyembah (tuhan) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? (Yasin:20-22) adalah karena jati diri dan positifisme.

Allah juga berfirman:

﴿ وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلاً أَنْ يَقُولَ رَبِّي اللهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ وَإِنْ يَكُ كَاذِبًا فَعَلَيْهِ كَذِبُهُ وَإِنْ يَكُ صَادِقًا يُصِبْكُمْ بَعْضُ الَّذِي يَعِدُكُمْ

“Dan seorang laki-laki yang beriman di antara Pengikut-pengikut Fir’aun yang Menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena Dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah Padahal Dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. dan jika ia seorang pendusta Maka Dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu”. (Ghafir:28) adalah karena jati diri dan positifisme.

Dalam hadits disebutkan:

ورجل آخذ بعنان فرسه كلما سمع هيعة طار إليها

“Dan seseorang yang mengambil dengan terang-terangan kudanya setiap kali mendengar panggilan langsung meloncat kepadanya”. adalah karena jati diri dan positifisme.

Dan sabda nabi saw:

المؤمن إلف مألوف، ولا خير فيمن لا يألف ولا يؤلف

“Seorang mukmin adalah kesatuan yang berhimpun, tidak menyatu dan tidak bisa disatukan”. adalah karena jati diri dan positifisme.

Dengan keseimbangan ini menjadi bekal gerakan kita

Yang dimaksud disini adalah bergerak bersama umat dan masyarakat, sehingga seseorang yang hidup sendiri untuk memberi manfaat dalam gerak yang berkesinambungan, tidak mengenal kata berhenti, dan dengan keseimbangan ini kita akan menghadapi dan menghadang berbagai konspirasi, karena musuh-musuh  Islam tidak akan berhenti melakukan konspirasi dari satu kondisi ke kondisi lainnya; Oleh karena itu diantara bentuk proses menuju posistifisme adalah menyadari dan mengenal berbagai rencana konspirasi, tidak tertipu oleh berbagai bentuk ide maker mereka, tidak terpengaruh dengan berbagai apologi syubhat mereka, senantiasa berhati-hati terhadap ajakan destruktif mereka dan menanggapi serangan mereka dengan senantiasa komitmen pada agama dan mempertahankannya .. Imam Al-Banna telah memberikan peringatan kepada kita untuk tidak terjerumus di dalamnya, menyimpang dan berdamai atasnya serta tertipu dengan yang lainnya”.

Dengan demikian, kami mengingatkan kepada siapa saja yang ingin menggapai jati diri dan positifisme untuk berhati-hati dari perbuatan dosa dan maksiat, kehendak yang lemah, kebodohan, inersia (jumud), sibuk dengan dunia, berlepas diri dari realitas kondisi umat, dan semua ini  membutuhkan usaha keras untuk melakukan perlawanan guna merealisasikannya, sehingga membiarkan mereka tinggal bersama umat, menjarah kekayaan umat, dan mencuri sumber dayanya ketika anak-anak bangsa dalam kondisi lalai.
sungguh Indah apa yang dilakukan imam Al-Banna, ketika beliau merumuskan jalan menuju kepribadian dengan empat karakter:

متين الخلق، قوي الجسم، مثقف الفكر، قادر على الكسب”، ثم وجهنا إلى التربية الذاتية بثلاث صفات: “سليم العقيدة، صحيح العبادة، مجاهد لنفسه”، وبهذا تتحقق الإيجابية بثلاث صفات: “منظم في شئونه، حريص على وقته، نافع لغيره

“Akhlak yang solid, tubuh yang prima, berpikir intelek, mampu mencari nafkah sendiri, ” kemudian kita diarahkan pada tarbiyah diri dengan tiga karakter: “akidah yang bersih, ibadah yang benar, gigih pada dirinya sendiri”, sehingga dengan demikian mampu membentuk positifisme dengan tiga karakter lainnya: “Teratur dalam urusannya, pandai mengatur waktunya, dan bermanfaat bagi orang lain.”

Wahai anak bangsa:

Asahlah semangat pada diri dan jiwa positif kalian, fungsikanlah potensi-potensi kalian, karena umat sangat membutuhkan kalian terhadap apa yang dapat kalian berikan walaupun sedikit, bekerjalah untuk mencerdaskan obsesi dan ambisi kalian, dan doronglah masyarakat untuk bekerja dan berusaha, gunakanlah kesempatan sebaik mungkin .. Imam Ali ra pernah berkata:

الفرصة تمر مر السحاب، فانتهزوا فرص الخير

“Kesempatan berlalu seperti berlalunya awan, maka gunakanlah kesempatan tersebut sebaik-baiknya”.

Investasikanlah kenyataan yang ada karena hal tersebut merupakan bagian dari perencanaan,”

Imam Al-Banna pernah berkata tentang karakteristik semangat yang tinggi:

فهو دائم التفكير، عظيم الاهتمام، إذا دُعي أجاب، وإذا نودي لبَّى، لا يبتعد عن الميدان العملي، يجد راحته وأنسه ومتعته في العمل

“yaitu yang senantiasa berpikir, memiliki perhatian besar, jika diseru segera merespon, jika dipanggil  segera menjawab, tidak jauh dari medan kerja, dan senatiasa mendapatkan waktu istirahatnya, kenyamanannya dan kenikmatannya di tempat kerja “

tujuannya adalah menggapai ridha Allah dan memenangkan surga untuk menjadi

خير الناس أنفسهم للناس

“sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia.”

Hindarilah sikap negatif terhadap umat manusia, karena orang yang memiliki sikap positif senantiasa membersihkan hati mereka dari yang negatif, dan mendorong orang-orang yang memiliki sikap positif untuk bekerja, dan renungkanlah apa yang diucapkan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif saat melihat kondisi umat seperti yang difirmankan Allah:

لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا

“Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang Amat keras?”

lalu Al-Qur’an merekam apa yang diungkapkan oleh orang-orang yang berjiwa positif. Allah berfirman:

مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“mereka menjawab: “Agar Kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”. (Al-A’raf:164)

Dan akhir dari seruan dan doa kami adalah bahwa segala puji hanya milik Allah.

Posted in Artikel IslamComments (0)

  • Tags
  • Tulisan Terbaru
  • Komentar
  • Web Visitor

Pengelola Web

sejarah alamin







Link Sahabat


ip address